SisiNews|Jakarta : Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 65 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Dari 65 Kajari yang dimutasi itu, enam di antaranya berasal dari Sumatera Utara.
Seperti dikutip dari detik, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Surat itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
“Benar (ada mutasi),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam keteranganya.
Mutasi dan rotasi ini kata Anang dilakukan untuk penguatan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
“Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh kementerian/lembaga. Tentunya isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi, dan demosi,” tutur Anang.
Dari daftar mutasi itu, satu diantaranya adalah Kajari Karo. Kajari Karo yang semula diisi oleh Danke Rajagukguk dan kini digantikan oleh Edmond Novvery Purba.
“Untuk Kajari Karo Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, dia tidak dalam jabatan struktural, tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini,” jelas Anang.
Selain posisi kajari, dalam surat itu juga tertuang mutasi dan rotasi sejumlah Kepala Subdirektorat hingga Asisten di lingkungan Kejaksaan.
Daftar 6 Kajari di Sumut yang Diganti
1. Hartadhi Christianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan
2. Alezander Zaldi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan
3. M. Emri Kurniawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan
4. Jeffry Paultje Maukar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu
5. Edmond Novvery Purba sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karo
6. Imam Fauzi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan






