SisiNews|Sibolga: Guna melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi menjelang lebaran idul fitri 2016, Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan Kota Sibolga melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan secara intensif.
Sejumlah pasar tradisional, swalayan, mini market serta sentra takjil di daerah itu menjadi target kegiatan pengawasan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sibolga, Sri Wahyuni, yang turun langsung memimpin pemeriksaan menyebut kegiatan itu untuk mengantisipasi peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Untuk mendeteksi produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa atau rusak, label kemasan yang tidak sesuai aturan, hingga potensi penggunaan bahan berbahaya pada makanan,” ujar Sri Wahyuni, dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.
Petugas yang diturunkan kata Sri Wahyuni, memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk pangan kemasan maupun produk industri rumah tangga yang dijual di pasar dan gerai ritel.
Selain itu, pengujian juga dilakukan menggunakan metode uji cepat (rapid test kit) untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil Rhodamin B dan Methanil Yellow.
Kendati menyatakan sebagian besar pangan yang diperiksa aman, namun tim juga masih menemukan sejumlah produk yang tidak memiliki label halal.
“Kemudian tidak memiliki izin edar dan juga produk kemasan rusak yang disimpan bersama produk layak jual. Kita temui di beberapa gerai ritel,” jelasnya.
Produk-produk tak layak jual tersebut langsung ditarik oleh tim, serta memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.










